SYAFAAT RASUL di Yaumil Akhir

KAJIAN TAUHID SYAFAAT RASUL
Syafa'at adalah usaha perantaraan dalam memberikan sesuatu manfaat bagi orang lain atau mengelakkan sesuatu mudharat bagi orang lain. Syafa'at yang tidak diterima di sisi Allah adalah syafa'at orang-orang kafir.
Syafaat disebutkan pertama kali dalam Al-Qur'an adalah pada QS.AL-Baqarah ayat 48. Dalam ayat tersebut terdapat perintah Allah kepada Bani Israil untuk bertaqwa dengan alasan di akhirat nanti tidak akan ada syafaat (pertolongan) dari siapapun kecuali amal manusia masing-masing. Syafa’at hakikatnya adalah doa, atau memerantarai orang lain untuk mendapatkan kebaikan dan menolak keburukan. Atau dengan kata lain syafa’at adalah memintakan kepada Allah di akhirat untuk kepentingan orang lain. Dengan demikian meminta syafa’at berarti meminta doa, sehingga permasalahan syafa’at ialah sama dengan doa.
Syafa’at ada bermacam macam, diantaranya ada yang khusus dilakukan oleh Nabi Muhammad, yaitu syafa’at bagi manusia ketika di padang Mahsyar dengan memohon kepada Allah agar segera memberikan keputusan hukum bagi mereka, syafa’at bagi calon penduduk surga untuk bisa masuk surga, syafa’at bagi pamannya yaitu Abu Thalib untuk mendapat keringanan adzab.
1. MENURUT : Ahlus sunah wal jama'ah, 
mengimani adanya syafa’at pada hari Kiamat. Syafa’at menurut bahasa (etimologi) berarti menggenapkan, menggabungkan atau mengumpulkan sesuatu dengan sejenisnya. Syafa’at juga berarti wasilah (perantara) dan thalab (permintaan).
2. MENURUT : SYIAH
"Imamiyah sepakat bahwa Nabi saw pada hari kiamat akan memberi syafaat bagi para pelaku dosa-dosa besar. Selain beliau, Amirul mu`minin dan para imam (Ahlulbait) akan memberi syafaat sesudah Nabi bagi kaum syiah yang berdosa. Banyak dari mereka yang berdosa selamat berkat syafaat para imam. Tetapi kelompok tertentu dari Ahlussunnah seperti Mu'tazilah bertentangan dengan kami Imamiyah, bahwa syafaat Nabi berkaitan dengan orang-orang yang taat dan bukan dengan kaum pendosa. Nabi tidak akan memberi syafaat bagi orang-orang yang ditetapkan dalam siksaan. Dalam keyakinan mereka, syafaat itu menambah pahala, bukan mengampuni dosa." (Awail al-Maqalat, hal 29)
3. MENURUT: MU’TAZILLAH
Mu'tazilah Mengatakan bahwa yang disyafaati adalah para kekasih Allah, dan syafaat berlaku untuk pengangkatan derajat mereka. Sebagaimana yang dikatakan Syekh Abu Imran dalam kitabnya: "Para pendosa tidak akan memperoleh syafaat. Dan pandangan Murjiah yang didasari bahwa syafaat adalah perkara yang mungkin, yang dapat mencegah para pendosa dari masuk neraka, tidaklah benar." (Mas`aleh-e Ikhtiyar dar Tafakkure Islami wa Pasukhe Mu'tazileh be on,-terjemahan Ismail S'adat, hal 354)
4. MENURUT: Khawarij dan Zaidiyah
Khawarij mengatakan bahwa: syafaat berlaku hanya bagi orang-orang yang bertaubat sebelum mati dan tidak berbuat dosa.
5. MENURUT: MURJIAH 
Murjiah mengatakan bahwa: syafaat berlaku bagi orang-orang yang ditetapkan dalam siksaan. Dengan syafaat mereka terlepas dari siksaan. " (Syarh Jumal al-?Ilm wa al-?Amal, hal 156)
LIKE..... COMENT .. AND... SUBSCRIBE...


Comments

Popular posts from this blog

definisi Fi'il Madhi dalam kitab Jurumiyah

kaidah istifham

kaidah tafsir al-tikrar