thaharah di kalangan masyarakat muslim


kajian tentang Thaharah
" Thaharah" menurut bahasa artinya “bersih” Sedangkan menurut istilah syara’ thaharah adalah bersih dari hadas dan najis. Selain itu thaharah dapat juga diartikan mengerjakan pekerjaan yang membolehkan shalat, berupa wudhu, mandi, tayamum dan menghilangkan najis. Atau thaharah juga dapat diartikan melaksanakan pekerjaan dimana tidak sah melaksanakan shalat kecuali dengannya yaitu menghilangkan atau mensucikan diri dari hadas dan najis dengan air. Bersuci dari najis berlaku pada badan, pakaian dan tempat. Cara menghilangkannya harus dicuci dengan airsuci dan mensucikan.
DALIL-DALIL THAHARAH Dalil-dalil tentang thaharah, yaitu
:ان الله يحب التوابين ويحب المتطهرين . (البقرة : 122)Artinya : sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang
bersuci. (Al-Baqarah : 122).عن ابي سعيد الخدرى "الطهور شطْرُ الإيْمَان" (رواه المسلم) Artinya: Kebersihan itu sebagian dari iman عن مُصْعَب بن سَعْدٍ, قال: دخل عبد الله بن عمر على ابن سعوده وهو مريض فقال: الا تدعو الله لي, يا ابن عمر؟ قال: إنّي سمعتُ رسول الله صلى الله عليه وسلّم, يقول: لا تقبل الصلاة بغير طهورٍ, ولا صدقة منْ غلولٍ وكنت على البصرة.Artinya: dari mus”ab bin sa,id berkata: Abdullah bin umar pernah menjenguk ibnu amir yang sedang sakit. Ibnu amir berkata: “Apakah kamu tidak mau mendo’akan aku, hai ibnu umar?”. Ibnu umar berkata: “saya pernah mendengar Rasulullah SAW. Bersabda: “Shalat yang tanpa bersuci tidak diterima begitu pula sedekah dari hasil korupsi”. Sedang kamu adalah penguasa bashrah
TUJUAN THAHARAH
Ada beberapa hal yang menjadi tujuan disyariatkannya thaharah, diantaranya:1.Guna menyucikan diri dari kotoran berupa hadats dan najis.
2. Sebagai syarat sahnya shalat dan ibadah seorang hamba.Nabi Saw bersabda: “Allah tidak menerima shalat seorang diantara kalian jika ia berhadas, sampai ia wudhu”, karena termasuk yang disukari Allah, bahwasanya Allah SWT memuji orang-orang yang bersuci : firman-Nya, yang artinya : “sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan mensucikan dirinya”.(Al-Baqarah:122)


Comments

Popular posts from this blog

definisi Fi'il Madhi dalam kitab Jurumiyah

kaidah tafsir al-tikrar

kaidah istifham